Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial BNSP
Deskripsi
Pelatihan Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Sertifikasi BNSP adalah program komprehensif yang dirancang untuk membekali para profesional dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam mengelola dan menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
Dengan metodologi pembelajaran yang interaktif dan praktis, pelatihan ini bertujuan untuk menghasilkan tenaga ahli yang kompeten dalam menciptakan dan memelihara hubungan industrial yang harmonis. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang merupakan pengakuan resmi atas kompetensi mereka dalam bidang penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Materi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial BNSP
- Membuat Perjanjian Kerja Bersama
- Memastikan Penerapan Prinsip Non-Diskriminasi
- Melakukan Negosiasi Hubungan Industrial
- Mengelola Keluh Kesah di Perusahaan
- Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja
- Menangani Mogok Kerja
- Menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial Secara Bipartit di Perusahaan
- Melakukan Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial
Baca Juga Pelatihan Serupa :
Pelatihan Staf Hubungan Industri Sertifikasi BNSP
HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
Tujuan Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial BNSP
Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari cara membuat Perjanjian Kerja Bersama yang adil dan komprehensif, serta memastikan penerapan prinsip non-diskriminasi di lingkungan kerja. Peserta juga akan dilatih dalam melakukan negosiasi hubungan industrial yang efektif, mengelola keluh kesah karyawan dengan bijaksana, dan melaksanakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, pelatihan ini akan mengajarkan cara menangani mogok kerja dengan tepat, menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara bipartit di perusahaan, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan dalam hubungan industrial.
Jadwal Pelaksanaan dan Tempat Pelaksanaan
| Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
MInggu IV
Yogyakarta |
Minggu V
Denpasar |
| Januari | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 | 29-31 |
| Februari | 5-7 | 13-15 | 20-22 | 27-29 | |
| Maret | 5-7 | 12-14 | 19-21 | 26-28 | |
| April | 2-4 | 8-9 | 16-18 | 23-25 | 29-30 |
| Mei | 6-8 | 14-16 | 20-22 | 28-30 | |
| Juni | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 | |
| Juli | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 | 29-31 |
| Agustus | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 | |
| September | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 | |
| Oktober | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 | 29-31 |
| November | 5-7 | 12-14 | 19-21 | 26-28 | |
| Desember | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 23-24 |
Harga
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 perorang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 perorang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 perorang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 perorang
Fasilitas
- Tempat Training Hotel Minimal Bintang 3
- Expert Training
- Lunch dan juga Coffee Break 2x
- Backpack Exclusive
- Jaket Exclusive (Souvenir)
- Modul Pelatihan (hard copy & soft copy)
- ATK
- Sertifikat
- Dokumentasi
Cek juga media sosial kami : https://www.instagram.com/anntamandirisejahtera?igsh=MTJpZWl3dzhjaj
Views: 22