Perencanaan Pajak
Deskripsi
Pelatihan Perencanaan Pajak: Perencanaan pajak (tax planning) adalah proses pengelolaan kewajiban pajak secara strategis untuk meminimalkan beban pajak secara legal dengan memanfaatkan insentif fiskal, struktur transaksi yang efisien dan juga kepatuhan terhadap regulasi perpajakan. Oleh karena itu, pelatihan Perencanaan Pajak (Tax Planning) dirancang untuk membekali akuntan, manajer keuangan, pengusaha, dan profesional administrasi di berbagai sektor bisnis dengan keterampilan merancang strategi perencanaan pajak yang efektif dan mematuhi regulasi perpajakan terkini seperti PPh, PPN, dan pajak internasional. Maksud pelatihan ini adalah meningkatkan kemampuan peserta dalam mengoptimalkan keuangan perusahaan melalui pengurangan pajak yang sah, memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak di Indonesia, dan mendukung pengambilan keputusan bisnis yang berkelanjutan melalui pendekatan praktis dan juga studi kasus nyata.
Materi Pelatihan Perencanaan Pajak (Tax Planning)
Dasar-Dasar Perencanaan Pajak
-
Pertama, pengenalan konsepm dan juga prinsip perencanaan pajak.
-
Perbedaan antara perencanaan pajak dan juga penghindaran pajak.
Regulasi Perpajakan di Indonesia
-
Pajak Penghasilan (PPh) dan juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
-
Pembaruan regulasi pajak terkini.
Strategi Perencanaan Pajak
-
Teknik pengurangan pajak melalui insentif fiskal.
-
Selain itu, Pengelolaan pajak untuk transaksi lintas negara.
Kepatuhan dan Pelaporan Pajak
-
Selanjutnya, prosedur pelaporan pajak yang akurat.
-
Pengelolaan risiko pemeriksaan pajak.
Studi Kasus dan Praktik
-
Analisis kasus perencanaan pajak perusahaan.
-
Terakhir, simulasi penyusunan strategi pajak.
Tujuan Pelatihan Perencanaan Pajak (Tax Planning)
- Pertama, meningkatkan kemampuan peserta dalam merancang strategi perencanaan pajak yang efisien.
- Selanjutnya, memahami regulasi perpajakan terkini untuk memastikan kepatuhan.
- Mengembangkan keterampilan analisis untuk meminimalkan beban pajak secara legal.
- Meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan risiko pajak.
- Terakhir, memberikan wawasan praktis untuk mendukung pengambilan keputusan keuangan.
Jadwal dan Tempat Pelatihan
| Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
Minggu IV
Yogyakarta |
| Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
| Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
| Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
| Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
| September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
| Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
| November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Harga Pelatihan
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 perorang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 perorang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 perorang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 perorang
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Expert Trainer
- Coffee Break 2x per hari
- Lunch 1x per hari
- Room meeting hotel minimal bintang tiga
- Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
- ATK
- Backpack exclusive
- Jaket eksklusif (souvenir)
- Dokumentasi
- Laporan Pelatihan
- Pre and Post Test
Baca Juga : Pelatihan Akuntansi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Tax Planning
Instagram Kami : https://www.instagram.com/anntamandirisejahtera/
Views: 18