Pelatihan Akuntansi Perpajakan Bagi Pertambangan Migas & Non Migas
Deskripsi
Pelatihan Akuntansi Perpajakan Bagi Pertambangan Migas & Non Migas – Akuntansi Perpajakan Untuk Pertambangan Migas dan Non Migas merupakan pelatihan yang didesain untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta perihal prosedur dan tata cara perlakuan akuntansi dan perpajakan untuk usaha pertambangan migas dan non migas.
Spesifikasi bidang akuntansi perusahaan pertambangan migas serta perusahaan pertambangan non migas tentunya berbeda dengan spesifikasi bidang akuntansi perusahaan umum lainnya. System perpajakan perusahaan tambang migas dan non migas juga perlu mendapatkan perhatian khusus didalamnya mengingat prosedur serta peraturan yang diterapkan diadalamnya juga berbeda. Ketentuan perpajakan tersebut mengacu pada kontrak yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dengan pengusaha selaku kontraktor.
Materi Pelatihan Akuntansi Perpajakan Bagi Pertambangan Migas & Non Migas
1. Sejarah Perkembangan pertambangan
- Pertambangan migas Indonesia
- Pertambangan non migas di Indonesia
2. Definisi dalam Akuntansi Perpajakan Perusahaan Pertambangan Migas dan Non Migas
3. Ruang Lingkup dan Penerapan Akuntansi Perpajakan Perusahaan Pertambangan Migas dan Non Migas
4. Aspek legal pertambangan migas sesuai dengan UU No. 22/2001 dan UU No. 4/2009
5. BIAYA PAJAK DAN NON PAJAK UNTUK perusahaan pertambangan migas dan non migas
6. Penerapan Sanctity of Contract dalam pertambangan migas dan non migas
7. Pola bagi hasil dalam pertambangan migas dan non migas
8. Pola kerja sama pemegang izin dengan kontraktor penyedia jasa penunjang di bidang penambangan non migas
9. Aspek akuntansi pertambangan migas sesuai production sharing contract, kontrak kerja sama, PSAK 64 (hasil konvergensi dengan IFRS 6)
10. Aspek pajak pertambangan migas terkait dengan Peraturan Pemerintah No. 79/2010 dan PerDirjen Pajak No. PER-28/PJ/2011
11. Hak dan kewajiban kontraktor pemegang IUP, IPR, IUPK, kontrak karya, dan PKP2B.
12. Aspek akuntansi pertambangan migas sesuai kontrak karya, PKP2B, PSAK 33 (Revisi 2011) dan PSAK 64 sebagai hasil konvergensi dengan IFRS 6
13. Aspek perpajakan pertambangan migas dan non migas
14. Studi kasus
Baca juga pelatihan serupa :
Pelatihan Geographic Information System Bagi Pertambangan
Training Studi Kelayakan Usaha Pertambangan Batubara, Logam dan Non Logam
Tujuan Pelatihan Akuntansi Perpajakan Bagi Pertambangan Migas & Non Migas
- Memahami prosedur akuntansi perpajakan pertambangan migas dan non migas
- Memahami tata cara perlakuan akuntansi perpajakan perusahaan tambang migas dan non migas
- Memahami perbedaan perlakuan akuntansi pajak perusahaan tambang migas dan non migas dengan perusahaan umum
- Memahami penerapan Sanctity of Contract dalam pertambangan migas dan non migas.
- Mengetahui pola bagi hasil dalam pertambangan migas dan non migas.
- Memahami pola kerja sama pemegang izin dengan kontraktor penyedia jasa penunjang di bidang penambangan non migas.
- Mengenal aspek akuntansi pertambangan migas sesuai PSC, KKS, PSAK 64.
- Memahami aspek pajak pertambangan migas terkait PP No. 79/2010 dan PerDirjen Pajak No. PER-28/PJ/2011.
- Mengetahui hak dan kewajiban kontraktor pemegang IUP, IPR, IUPK, KK, dan PKP2B.
- Memahami aspek akuntansi pertambangan berdasarkan KK, PKP2B, PSAK 33 dan PSAK 64.
Jadwal Pelaksanaan dan Tempat Pelaksanaan
| Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
MInggu IV
Yogyakarta |
Minggu V
Denpasar |
| Januari | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 | 29-31 |
| Februari | 5-7 | 13-15 | 20-22 | 27-29 | |
| Maret | 5-7 | 12-14 | 19-21 | 26-28 | |
| April | 2-4 | 8-9 | 16-18 | 23-25 | 29-30 |
| Mei | 6-8 | 14-16 | 20-22 | 28-30 | |
| Juni | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 | |
| Juli | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 | 29-31 |
| Agustus | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 | |
| September | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 | |
| Oktober | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 | 29-31 |
| November | 5-7 | 12-14 | 19-21 | 26-28 | |
| Desember | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 23-24 |
Harga
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 perorang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 perorang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 perorang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 perorang
Fasilitas
- Tempat Training Hotel Minimal Bintang 3
- Expert Training
- Lunch dan juga Coffee Break 2x
- Backpack Exclusive
- Jaket Exclusive (Souvenir)
- Modul Pelatihan (hard copy & soft copy)
- ATK
- Sertifikat
- Dokumentasi
Cek juga media sosial kami : https://www.instagram.com/anntamandirisejahtera?igsh=MTJpZWl3dzhjajUw
Views: 38