Pelatihan Grey Area Perpajakan
Deskripsi
Ketentuan perundang-undangan dalam sistem perpajakan sudah seharusnya menganut asas certainty (kepastian). Asas kepastian menjamin bahwa regulasi yang ditetapkan dapat dipahami (comprehensible), tidak menyisakan ruang keraguan tetapi sebaliknya memberikan kejelasan penuh (must be unambiguous and certain), tidak hanya bagi fiskus atau otoritas pajak tetapi juga bagi wajib pajak. Sayangnya, di Indonesia masih terdapat ruang ketidakjelasan, daerah abu-abu atau juga sering disebut dengan grey area.
Adanya grey area dalam peraturan pajak dapat memberikan celah terciptanya perbedaan dalam menerjemahkan butir, ayat, kata-kata serta aturan turunan dalam undang-undang perpajakan. Hal ini bisa jadi merugikan wajib pajak ketika estimasi beban pajak yang harus dibayarkan ternyata lebih besar dari yang diperhitungkan disebabkan oleh beda pemahaman dengan otoritas pajak. Dengan memahami persoalan grey area, wajib pajak dapat terhindar dari perselisihan penafsiran serta mampu menyiapkan alternatif strategi dalam manajemen pajak di internal perusahaan.
Materi Pelatihan Grey Area Perpajakan
- Ruang lingkup grey area dalam sistem perpajakan Indonesia
- Asas Sistem perpajakan serta penjabaran peraturan perpajakan komprehensif yang berlaku di Indonesia
- Prosedur analisa ketentuan perundangan pajak
- Urgensi pemahaman grey area bagi wajib pajak
- Grey area di Pajak Penghasilan
- Grey area dalam persoalan taxability pada suatu penghasilan
- Grey area dalam deductibility pengeluaran perusahaan
- Penilaian akuntansi pada harta baik dalam kerangka pajak atau aktiva
- Grey area dalam persoalan bonus dan angsuran
- Penggajian karyawan dan direksi
- Pemotongan gaji karyawan
- Pemotongan pajak penghasilan pada rekanan firma
- Kontrak kerja
- Pemotongan Penghasilan pada PPh Pasal 26
- Grey area di Pajak Pertambahan Niai (PPN)
- Tata cara pengkreditan pajak
- Persoalan faktur pajak
- Grey area pada persoalan penggunaan jasa, konsinyasi, penyerahan atau pengangkutan barang
- Grey area di Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
- Grey area dalam persoalan wajib pajak beserta dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP)
- Grey area pada permasalahan jatuh tempo penyetoran/pelaporan pajak
- Imbalan bunga untuk wajib pajak
Baca juga pelatihan serupa :
Pelatihan Strategi Penyusunan SOP Perpajakan Berbasis Risiko
Pelatihan PPH Badan Dan Pajak Tangguhan
Tujuan Pelatihan Grey Area Perpajakan
1. Memberikan pemahaman yang komprehensif tentang ruang lingkup grey area dalam sistem perpajakan Indonesia, meliputi asas dan peraturan perpajakan yang berlaku, prosedur analisis ketentuan, serta urgensi memahami area abu-abu bagi wajib pajak.
2. Memperdalam pengetahuan peserta mengenai grey area spesifik di bidang Pajak Penghasilan, seperti masalah taxability, deductibility pengeluaran, penilaian aset, bonus dan angsuran, penggajian, pemotongan pajak, kontrak kerja, dan PPh Pasal 26.
3. Membahas secara mendalam grey area yang terkait dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), meliputi tata cara pengkreditan pajak, persoalan faktur pajak, serta area abu-abu dalam penggunaan jasa, konsinyasi, penyerahan atau pengangkutan barang.
4. Meningkatkan pemahaman peserta tentang grey area dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), khususnya terkait wajib pajak dan NPWP, jatuh tempo penyetoran/pelaporan pajak, serta imbalan bunga bagi wajib pajak.
Secara keseluruhan, pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan yang mendalam tentang area abu-abu dalam perpajakan Indonesia, sehingga mereka dapat mengantisipasi dan mengelola risiko perpajakan dengan lebih baik dalam aktivitas bisnis atau profesi mereka.
Jadwal Pelaksanaan dan Tempat Pelaksanaan
| Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
MInggu IV
Yogyakarta |
Minggu V
Denpasar |
| Januari | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 | 29-31 |
| Februari | 5-7 | 13-15 | 20-22 | 27-29 | |
| Maret | 5-7 | 12-14 | 19-21 | 26-28 | |
| April | 2-4 | 8-9 | 16-18 | 23-25 | 29-30 |
| Mei | 6-8 | 14-16 | 20-22 | 28-30 | |
| Juni | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 | |
| Juli | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 | 29-31 |
| Agustus | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 | |
| September | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 | |
| Oktober | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 | 29-31 |
| November | 5-7 | 12-14 | 19-21 | 26-28 | |
| Desember | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 23-24 |
Harga
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 perorang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 perorang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 perorang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 perorang
Fasilitas
- Tempat Training Hotel Minimal Bintang 3
- Expert Training
- Lunch dan juga Coffee Break 2x
- Backpack Exclusive
- Jaket Exclusive (Souvenir)
- Modul Pelatihan (hard copy & soft copy)
- ATK
- Sertifikat
- Dokumentasi
Cek juga media sosial kami : https://www.instagram.com/anntamandirisejahtera?igsh=MTJpZWl3dzhjaj
Views: 21