PERPAJAKAN JASA KONSTRUKSI
Deskripsi
Pelatihan Perpajakan Jasa Konstruksi merupakan program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan mendalam tentang sistem perpajakan yang berlaku khususnya dalam konteks industri konstruksi.
Latar belakang Pelatihan Perpajakan Jasa Konstruksi adalah untuk membekali peserta dengan pemahaman yang komprehensif mengenai aspek perpajakan yang spesifik bagi industri jasa konstruksi. Industri konstruksi memiliki karakteristik khusus dalam hal perlakuan pajak, seperti pajak atas pekerjaan konstruksi, pajak penghasilan kontraktor, pajak pertambahan nilai, dan lain sebagainya. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku usaha di bidang konstruksi memiliki pengetahuan yang memadai tentang kewajiban perpajakan mereka, mulai dari perencanaan pajak, pemenuhan kewajiban perpajakan, hingga pengelolaan risiko perpajakan. Dengan pemahaman yang baik, mereka dapat mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku, mengoptimalkan pengelolaan keuangan perusahaan, serta menghindari denda dan sanksi akibat ketidakpatuhan perpajakan.
Materi Pelatihan Perpajakan Jasa Kontruksi
- Memahami secara detail mengenai Jasa Konstruksi
- PPh atas usaha jasa konstruksi ini diatur dalam Pasal 4(2) UU PPh, PP No 51 tahun 2008 dan Peraturan Mentri Keuangan Nomor 187/PMK.03/2008
- Aspek pajak dalamm jasa konstruksi
- Istilah-istilah dalam jasa konstruksi, sifat atas jasa konstruksi, Tarif, cara pemotongan dan pelaporannya
- Dasar pengenaan pajak Pasal 26 ayat (4) Undang-Undang PPh adalah Penghasilan Kena Pajak yang dihitung berdasarkan pembukuan yang sudah dikoreksi fiskal dikurangi dengan Pajak Penghasilan termasuk Pajak Penghasilan yang bersifat final
- Studi kasus
Note (materi pelatihan bisa ditambah atau dikurangi disesuaikan dengan gap kompetensi yang diharapkan oleh client)
Pelatihan Serupa : Pelatihan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan E-Faktur
Tujuan Pelatihan Perpajakan Jasa Kontruksi
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu untuk:
- Memahami Aspek Pajak yang melekat dalam Jasa Konstruksi
- Memahami istilah-istilah yang ada dalam konstruksi
- Memahami sifat atas Jasa Konstruksi
- Memahami Tarif, Cara Pemotongan, dan Tata Cara Pelaporan
Jadwal dan Tempat Pelatihan
| Bulan | Minggu I
Bali |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
Minggu IV
Yogyakarta |
| Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
| Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
| Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
| Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
| September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
| Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
| November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Harga Pelatihan
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 perorang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 perorang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 perorang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 perorang
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat pelatihan
- Expert Trainer
- Coffee Break 2x
- Lunch
- Tempat training: minimal hotel bintang 3
- Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
- ATK
- Backpack exclusive
- Jaket eksklusif (souvenir)
- Dokumentasi
Instagram Kami : https://www.instagram.com/anntamandirisejahtera/
Views: 23