Pelatihan Hukum Kepailitan
Latar Belakang
Pelatihan Hukum Kepailitan bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang hukum kepailitan kepada peserta. Kepailitan adalah proses hukum yang melibatkan kebangkrutan suatu perusahaan atau individu yang tidak mampu membayar utang-utangnya. Pelatihan ini akan memberikan pengetahuan tentang prinsip-prinsip dasar, prosedur, dan praktik terkait hukum kepailitan, serta memberikan pemahaman tentang peran dan juga tanggung jawab yang terkait dengan kepailitan.
Selain itu, pelatihan Hukum Kepailitan juga bertujuan untuk mempersiapkan peserta dengan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi situasi kepailitan dengan bijak, baik sebagai pengacara, profesional hukum, atau pihak yang terlibat dalam proses kepailitan. Peserta akan diajarkan bagaimana menganalisis keuangan perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan, menyusun strategi hukum yang tepat, dan juga mengelola berbagai aspek proses kepailitan, termasuk negosiasi dengan kreditur, pengelolaan aset, dan penyelesaian klaim. Dengan pemahaman yang mendalam dan juga keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan ini, peserta akan dapat mengambil peran penting dalam mengelola dan memecahkan masalah terkait kepailitan dengan keahlian dan kepercayaan diri.
Materi
- Definisi Pailit
- Tinjauan Kepailitan Secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004: Melihat secara umum mengenai proses kepailitan berdasarkan undang-undang tersebut.
- Konsekuensi Hukum Kepailitan: Dampak-dampak hukum yang timbul akibat terjadinya kepailitan.
- Kurator Sebagai Pihak Profesional dalam Melakukan Pembagian Budel Pailit Kepada Para Kreditur.
- Pembagian Budel Pailit Sebagai Upaya Pemenuhan Kewajiban Debitur: Proses pembagian aset pailit sebagai upaya untuk memenuhi kewajiban debitur.
- Status Hukum Pemegang Hak Tanggungan dan Jaminan Lainnya Dilindungi Undang-Undang: Perlindungan hukum yang diberikan kepada pemegang hak tanggungan dan jaminan lainnya berdasarkan undang-undang.
- Tinjauan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004: Melihat secara umum tentang proses penundaan kewajiban pembayaran utang berdasarkan undang-undang tersebut.
- PKPU Sebagai Alternatif Perdamaian dalam Upaya Restrukturisasi Utang: PKPU sebagai opsi untuk mencapai perdamaian dalam usaha restrukturisasi utang.
- Konsekuensi PKPU dan juga Kepailitan Sebagai Akibat Hukum Wanprestasi Terhadap Perdamaian.
- Bagaimana Menangani Piutang Bermasalah dan Strategi Penanganannya: Cara mengatasi piutang bermasalah dan juga strategi untuk menanganinya.
- Background dari Timbulnya Piutang Bermasalah: Latar belakang terjadinya piutang bermasalah.
- Alternatif-Alternatif Penanganan Piutang Bermasalah: Opsi-opsi untuk menangani piutang bermasalah.
- Penanganan Piutang Bermasalah Melalui Hukum Perdata: Proses penyelesaian piutang bermasalah melalui hukum perdata.
- Pengadilan Niaga dalam Hal Penyelesaian Piutang Bermasalah dan juga Perkembangannya dalam Era Globalisasi: Peran pengadilan niaga dalam menyelesaikan piutang bermasalah dan perkembangannya dalam era globalisasi.
- Peranan dan Fungsi Kurator dalam Kepailitan Untuk Penyelesaian Piutang Bermasalah: Peran dan juga fungsi kurator dalam kepailitan untuk menyelesaikan piutang bermasalah.
- Kepailitan dan Efektifitasnya dalam Recovery Utang: Efektivitas kepailitan dalam memulihkan utang.
- Strategi Melakukan Gugatan Perdata / Kepailitan Yang Efisien & Efektif: Strategi untuk melakukan gugatan perdata atau kepailitan yang efisien dan efektif.
- Efektifitas Penggunaan Gugatan Perdata & Kepailitan dalam Pengembalian Utang: Keefektifan penggunaan gugatan perdata dan kepailitan dalam pengembalian utang.
Tujuan
- Memahami konsep dan juga dasar hukum kepailitan.
- Mengenal prosedur kepailitan dan juga tata cara pengajuan kepailitan.
- Menguasai penanganan aset dan juga likuidasi dalam kepailitan.
- Memahami peran dan juga tanggung jawab berbagai pihak terkait dalam proses kepailitan.
- Mempelajari praktik terbaik dalam penyelesaian kepailitan.
- Mengembangkan keterampilan dalam penanganan kasus kepailitan.
Jadwal
2023
| Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
Minggu IV
Yogyakarta |
Minggu V
Denpasar |
| November | 1-3 | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Desember | 5-7 | 12-14 | 19-21 | 26-28 | |
| 2024 | |||||
| Januari | 2 – 4 | 9 – 11 | 16 – 18 | 23 – 25 | 29 – 31 |
| Februari | 5 – 7 | 13 – 15 | 20 – 22 | 27 – 29 | |
| Maret | 5 – 7 | 13 – 14 | 19 – 21 | 26 – 28 |
Harga
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 perorang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 perorang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 perorang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 perorang
Fasilitas
- Tempat Training Hotel Minimal Bintang 3
- Expert Training
- Coffee Break 2x
- Backpack Exclusive
- Jaket Exclusive (Souvenir)
- Modul Pelatihan
- ATK
- Sertifikat
- Dokumentasi
- Lunch
Views: 13