Pelatihan Perpajakan Pelayaran dan Penerbangan

PERPAJAKAN PELAYARAN DAN PENERBANGAN

 

Deskripsi

Pelatihan Perpajakan Pelayaran dan Penerbangan merupakan program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman tentang peraturan perpajakan yang berlaku dalam industri pelayaran dan penerbangan.

Pada umumnya, peraturan pajak atas pelayaran dan penerbangan cukup sederhana. Akan tetapi, perkembangan dari jenis transaksi dalam pelayaran dan penerbangan telah membuat isu pajak ini menarik untuk dipelajari lebih lanjut. Sifat khusus dari kegiatan pelayaran dan penerbangan juga tercermin oleh adanya fakta bahwa di dalam sebagian besar Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B), perlakuan pajak atas pelayaran dan penerbangan dibahas secara terpisah dalam sebuah pasal khusus. Pelatihan ini ditujukan untuk para pengusaha serta perusahaan-perusahaan pelayaran dan penerbangan dan juga para profesional pajak yang ingin mendapatkan pengetahuan mendalam mengenai pajak atas kegiatan pelayaran dan penerbangan.

 

Materi Pelatihan Perpajakan Pelayaran dan Penerbangan

  1. Gambaran umum: jenis penghasilan dari kegiatan pelayaran dan penerbangan;
  2. Aspek pajak penghasilan perusahaan dari pelayaran dan penerbangan;
  3. Aspek pemotongan pajak atas penghasilan dari kegiatan pelayaran dan penerbangan;
  4. Persyaratan Bentuk Usaha Tetap dalam menentukan pajak atas kegiatan pelayaran dan penerbangan;
  5. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kegiatan pelayaran dan penerbangan;
  6. Pajak internasional atas penghasilan dari kegiatan pelayaran dan penerbangan.

Note (materi pelatihan bisa ditambah atau dikurangi disesuaikan dengan gap kompetensi yang diharapkan oleh client)

Pelatihan Lainnya : Pelatihan Akuntansi Keuangan dan Perpajakan untuk Perusahaan Pertambangan

 

Tujuan Pelatihan Perpajakan Pelayaran dan Penerbangan

  1. Memberikan pemahaman tentang peraturan perpajakan yang berlaku secara khusus untuk industri pelayaran dan penerbangan.
  2. Membekali peserta dengan pengetahuan tentang perlakuan perpajakan atas pendapatan, biaya, dan transaksi khas yang terjadi dalam operasi pelayaran dan penerbangan, baik domestik maupun internasional.
  3. Melatih peserta dalam menghitung, menyetor, dan melaporkan kewajiban perpajakan secara benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pajak lainnya yang relevan.
  4. Mempersiapkan peserta untuk menghadapi pemeriksaan pajak dan memberikan panduan dalam menyelesaikan sengketa perpajakan yang mungkin terjadi.
  5. Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan menghindari denda atau sanksi akibat kesalahan dalam perhitungan, penyetoran, atau pelaporan pajak.
  6. Membekali peserta dengan strategi perencanaan pajak yang legal dan efektif untuk mengoptimalkan pembayaran pajak dalam industri pelayaran dan penerbangan.

 

Jadwal dan Tempat Pelatihan

Bulan Minggu I

Bali

Minggu II

Jakarta

Minggu III

Bandung

Minggu IV

Yogyakarta

Januari 6-8 13-15 20-22 27-29
Februari 3-5 10-12 17-19 24-26
Maret 3-5 10-12 17-19 24-26
April 7-9 14-16 21-23 28-30
Mei 5-7 13-15 19-21 26-28
Juni 2-4 9-11 16-18 23-25
Juli 7-9 14-16 21-23 28-30
Agustus 4-6 11-13 18-20 25-27
September 1-3 8-10 15-17 22-24
Oktober 6-8 13-15 20-22 27-29
November 3-5 10-12 17-19 24-26
Desember 1-3 8-10 15-17 22-24

 

Harga Pelatihan

Offline

  • Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 perorang
  • Inhouse Training mulai dari 850.000 perorang

Online

  • Public Training mulai dari 1.200.000 perorang
  • Inhouse Training mulai dari 600.000 perorang

 

Fasilitas Pelatihan

  • Sertifikat pelatihan
  • Expert Trainer
  • Coffee Break 2x
  • Lunch
  • Tempat training: minimal hotel bintang 3
  • Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
  • ATK
  • Backpack exclusive
  • Jaket eksklusif (souvenir)
  • Dokumentasi

Instagram Kami : https://www.instagram.com/anntamandirisejahtera/

Views: 13

KONTAK KERJASAMA

Hubungi kami dengan tekan tombol dibawah ini