Pelatihan Petugas K3 Kimia Sertifikasi Kemnaker RI
Deskripsi
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian Tbahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift).
Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift) : (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a)
Materi Pelatihan Petugas K3 Kimia Sertifikasi Kemnaker RI
- KELOMPOK DASAR
- Kebijakan K3 nasional
- Peraturan perundang – undangan K3 (UU No. 1 tahun 1970)
- Peraturan perundang- undangan K3 bidang kimia di tempat kerja
- KELOMPOK INTI
- Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya
- Penyimpanan dan penanganan bahan kimia berbahaya
- Prosedur kerja aman
- Prosedur penanganan kebocoran dan tumpahan
- Penilaian dan pengendalian risiko bahan kimia berbahaya
- Pengendalian lingkungan kerja
- Penyakit akibat kerja yang di sebabkan factor kimia dan cara pencegahannya
- Rencana dan prosedur tanggap darurat
- Lembar data keselamatan bahan dan label
- Dasar tosikologi
- P3K kimia
- KELOMPOK PENUNJANG
- Peningkatan aktivitas P2K3
- Studi kasus
- EVALUASI
- Teori
- Praktek lapangan
Baca juga pelatihan serupa :
Penanganan & Tanggap Darurat Bahan Kimia Sertifikasi BNSP
Pelatihan Operator Pengujian Petrokimia Sertifikasi BNSP
Tujuan Pelatihan Petugas K3 Kimia Sertifikasi Kemnaker RI
- . Memberikan pemahaman tentang kebijakan dan peraturan K3 nasional serta perundang
undangan yang berkaitan dengan penanganan bahan kimia di tempat kerja. - Meningkatkan pengetahuan peserta tentang karakteristik bahan kimia berbahaya dan cara
penyimpanan serta penanganannya yang aman. - Mengembangkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan
risiko yang terkait dengan bahan kimia berbahaya di tempat kerja. - Membekali peserta dengan keterampilan untuk menangani situasi darurat seperti kebocoran,
tumpahan, dan kecelakaan yang melibatkan bahan kimia berbahaya. - Meningkatkan kesadaran akan penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh faktor kimia dan cara
pencegahannya. - Mengajarkan cara membaca dan memahami Lembar Data Keselamatan Bahan (MSDS) dan label
bahan kimia. - Memberikan pengetahuan dasar tentang toksikologi dan prosedur P3K untuk kejadian yang
melibatkan bahan kimia. - Memperkuat peran dan fungsi P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam
pengelolaan K3 di tempat kerja. - Mempersiapkan peserta untuk mengimplementasikan pengetahuan teoretis melalui studi kasus
dan praktik lapangan.
Jadwal Pelaksanaan dan Tempat Pelaksanaan
| Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
MInggu IV
Yogyakarta |
| Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
| Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
| Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
| Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
| September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
| Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
| November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Harga
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 perorang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 perorang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 perorang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 perorang
Fasilitas
- Tempat Training Hotel Minimal Bintang 3
- Expert Training
- Lunch dan juga Coffee Break 2x
- Backpack Exclusive
- Jaket Exclusive (Souvenir)
- Modul Pelatihan (hard copy & soft copy)
- ATK
- Sertifikat
- Dokumentasi
Cek juga media sosial kami : https://www.instagram.com/anntamandirisejahtera?igsh=MTJpZWl3dzhjaj
Views: 23