Survei Kepuasan Pelanggan Berdasarkan Peraturan Mentri

Survei Kepuasan Pelanggan Berdasarkan Peraturan Mentri

Deskripsi

Menurut peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara No 14 tahun 2014 pasal satu bahwa survei kepuasan masyarakat adalah pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Karena kepuasan konsumen dapat menjadi tolak ukur keberhasilan fungsi produksi dan pelayanan. Sehingga perusahaan mampu bersaing dan bertahan dengan para kompetitior yang semakin lama semakin berkembang dan meningkat. Sebagai acuan dalam melaksanakan survei kepuasan maka ditetapkan dengan peratutan menteri pendayagunaan aparatur negara Nomor 14 tahun 2014 di dalamnya terdapat indeks pengukuran dan Metologi yang digunakan untuk mengukur tingkat kepuasaan terhadap pelayanan publik.

Materi Survei Kepuasan Pelanggan Berdasarkan Peraturan Mentri

  1. Pendahuluan  dan Pengertian umum Survei Kepuasan Pelanggan
  2. Ruang Lingkup
  3. Manfaat pengukuran kepuasaan pelanggan
  4. Indeks Pengukuran
    • Prosedur Pelayanan
    • Persyaratan Pelayanan
    • Kejelasan Petugas Pelayanan
    • Kedisiplinan Petugas Pelayanan
    • Tanggung Jawan Petugas Pelayanan
    • Kemampuan Petugas Pelayanan
    • Kecepatan Pelayanan
    • Keadilan Mendapat Pelayanan
    • Kesopanan dan Keramahan Petugas
    • Kewajaran Biaya Pelayanan
    • Kepastian Biaya Pelayanan
    • Kepastian Jadwal Pelayanan
    • Kenyamanan Lingkungan
    • Keamanan Lingkungan
  5. Langkah Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat
  6. Pemantauan dan Evaluasi
  7. Laporan Hasil Penilaian
  8. Survei Berkesinambungan
  9. Studi Case

Baca juga pelatihan serupa :

Pelatihan Customer Relationship Management

Pelatihan Survey Kepuasan Karyawan Rumah Sakit

Tujuan Survei Kepuasan Pelanggan Berdasarkan Peraturan Mentri

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan akan penanganan makanan secara benar, dimulai dari penanganan bahan baku sampai kepada pengolahan dan penyajiannya, untuk menjaga agar karyawan perusahaan terjaga dari bahaya yang ditimbulkan oleh makanan yang tersaji di kantin perusahaan

Jadwal Pelaksanaan dan Tempat Pelaksanaan

Bulan Minggu I

Bandung

Minggu II

Jakarta

Minggu III

Bandung

MInggu IV

Yogyakarta

Minggu V

Denpasar

Januari 2-4 9-11 16-18 23-25 29-31
Februari 5-7 13-15 20-22 27-29
Maret 5-7 12-14 19-21 26-28
April 2-4 8-9 16-18 23-25 29-30
Mei 6-8 14-16 20-22 28-30
Juni 4-6 11-13 18-20 25-27
Juli 2-4 9-11 16-18 23-25 29-31
Agustus 6-8 13-15 20-22 27-29
September 3-5 10-12 17-19 24-26
Oktober 1-3 8-10 15-17 22-24 29-31
November 5-7 12-14 19-21 26-28
Desember 3-5 10-12 17-19 23-24

Harga

Offline

  • Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 perorang
  • Inhouse Training mulai dari 850.000 perorang

Online

  • Public Training mulai dari 1.200.000 perorang
  • Inhouse Training mulai dari 600.000 perorang

Fasilitas

  • Tempat Training Hotel Minimal Bintang 3
  • Expert Training
  • Lunch dan juga Coffee Break 2x
  • Backpack Exclusive
  • Jaket Exclusive (Souvenir)
  • Modul Pelatihan (hard copy & soft copy)
  • ATK
  • Sertifikat
  • Dokumentasi

Cek juga media sosial kami : https://www.instagram.com/anntamandirisejahtera?igsh=MTJpZWl3dzhjaj

Views: 22

KONTAK KERJASAMA

Hubungi kami dengan tekan tombol dibawah ini