ONLINE SINGLE SUBMISSION RISK BASED APPROACH
Deskripsi
Pelatihan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) adalah suatu program pelatihan yang dirancang untuk membantu peserta memahami konsep dan implementasi dari Single Submission (OSS) dengan pendekatan berbasis risiko (Risk Based Approach).
Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan juga menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/20210). Berbeda dengan sistem OSS 1.1 yang tidak mendasarkan perizinan berisiko dan skala kegiatan usaha, sistem OSS RBA ini nantinya akan menilai permohonan perizinan berusaha pada tingkatan risiko dan besaran skala kegiatan usaha. Tingkatan risiko berdasarkan tingkat bahaya, potensi terjadinya bahaya tingkat risiko dan peringkat skala kegiatan usaha, maka terdapat klasifikasi risiko kegiatan usaha.
Materi Pelatihan Online Single Submission
- Pengenalan OSS-RBA
- UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- Transformasi dari OSS Berbasis PP 24/2018 ke OSS-RBA Berbasis PP 5/2021
- Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha
- Alur Sistem OSS Berbasis Risiko (OSS-RBA)
- Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Migrasi Akun OSS 1.1 ke OSS -RBA
- Pemahaman Izin Sekunder: Sertifikat Usaha Standar
- UMKU (Untuk Menunjang Kegiatan Usaha)
- Pembuatan Peta Poligon dan Tematik PKKPR
- Legal Audit Perizinan
- Praktek dan Tanya Jawab
- Praktek dan Simulasi Sistem OSS RBA/ Diskusi
Note (materi pelatihan bisa ditambah atau dikurangi disesuaikan dengan gap kompetensi yang diharapkan oleh client)
Pelatihan Serupa : Pelatihan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)
Tujuan Pelatihan Online Single Submission
Pelatihan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) bertujuan untuk memudahkan dan juga memberi pemahaman yang memadai terhadap implementasi OSS pasca diterapkannya PP 5/2021 tentang Perizinan Berusaha Beresiko, memahami dan menerapkan UU Cipta dengan keseluruhan klaster yang ada, memahami penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Berdasarkan Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja, memahami alur Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE) melalui OSS RBA.
Jadwal dan Tempat Pelatihan
| Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
Minggu IV
Yogyakarta |
| Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
| Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
| Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
| Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
| September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
| Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
| November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Harga Pelatihan
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 perorang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 perorang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 perorang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 perorang
Fasilitas yang tersedia
- Sertifikat
- Expert Trainer
- Coffee Break 2x
- Lunch
- Tempat training: minimal hotel bintang 3
- Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
- ATK
- Backpack ekslusif
- Jaket ekslusif (souvenir)
- Dokumentasi
Instagram Kami : https://www.instagram.com/anntamandirisejahtera/
Views: 17